KALTENGLIMA.COM - Shalat tarawih merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan selama bulan Ramadhan. Namun, perbedaan jumlah rakaat dalam pelaksanaannya sering menjadi bahan diskusi di kalangan umat Islam.
Ada yang mengerjakannya sebanyak 8 rakaat, 20 rakaat, bahkan lebih. Perbedaan ini berakar dari berbagai riwayat mengenai praktik yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabat setelahnya.
Pada masa Rasulullah SAW, shalat tarawih pertama kali dilakukan di Masjid Nabawi. Beliau memimpin shalat ini selama beberapa malam, tetapi kemudian menghentikannya secara berjamaah karena khawatir shalat tersebut akan diwajibkan bagi umatnya. Setelah Rasulullah SAW wafat, umat Islam tetap melaksanakan tarawih, tetapi dalam kelompok kecil.
Baca Juga: Apakah Suntik KB Saat Puasa Membatalkan? Ini Penjelasannya
Pada era Khalifah Umar bin Khattab RA, shalat tarawih kembali dilakukan secara berjamaah di bawah satu imam dengan jumlah 20 rakaat. Praktik ini kemudian menjadi kebiasaan yang diterapkan oleh mayoritas kaum Muslimin.
Perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih didasarkan pada berbagai riwayat hadis. Beberapa hadis menyebutkan bahwa Rasulullah SAW shalat malam sebanyak 8 rakaat, sedangkan riwayat lain menyebutkan bahwa para sahabat pada masa Umar bin Khattab RA melaksanakan 20 rakaat.
Ada pula catatan sejarah yang menunjukkan bahwa penduduk Madinah melaksanakan hingga 36 rakaat.
Baca Juga: Lengkap! Niat Sholat Tarawih Beserta Tata Caranya
Perbedaan ini membuat para ulama memiliki pandangan yang beragam, namun mereka sepakat bahwa shalat tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan.
Oleh karena itu, umat Islam dapat menunaikannya sesuai dengan kemampuan dan tradisi yang berlaku di lingkungan masing-masing.