"Kami menolak penempatan jemaah (haji Indonesia) di Mina Jadid. Itu bukan bagian dari kawasan Mina secara syar'i, dan fasilitas di sana juga belum layak. Pemerintah harus memperjuangkan agar jemaah kita mendapat tempat yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan kondisi yang manusiawi," terang Marwan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah pada Selasa (28/10/2025).
Jemaah Berhak Mendapat Fasilitas yang Layak
Isu Mina Jadid, kata Marwan, tak hanya perkara lokasi melainkan juga hak jemaah atas fasilitas yang layak. Ia menilai jemaah Indonesia sudah menanggung biaya besar dan berhak mendapat pelayanan yang sesuai, utamanya saat fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina atau biasa disebut Armuzna.
"Jemaah kita menempuh perjalanan panjang dan biaya yang besar. Maka, negara wajib hadir memperjuangkan hak mereka untuk bisa beribadah dengan nyaman dan sesuai tuntunan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap penempatan yang jauh atau tidak sesuai standar," tegas Legislator Fraksi PKB itu.
Baca Juga: Agenda Bintek di Batam Dimanfaatkan Anggota Dewan Barut Plesiran ke Singapura
Menurut penuturan Marwan, Komisi VIII akan meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan negosiasi lebih keras dengan otoritas haji Arab Saudi agar kuota tenda RI di Mina ditempatkan di area utama, bukan Mina Jadid. Selain itu, DPR juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur pendukung, seperti tenda berpendingin, sanitasi, dan sistem distribusi makanan serta air yang layak.
"Kita tidak ingin ada lagi jemaah yang harus berjalan terlalu jauh dari tenda ke area lontar jumrah. Pemerintah harus memastikan penataan fasilitas ini betul-betul berpihak pada jemaah, bukan sekadar mengikuti pembagian teknis dari syarikat," tandasnya.