nasional

Dianggap Monopoli, Pemerintah Tolak TikTok Jalankan Bisnis Medsos dan E-commerce Bersamaan

Rabu, 6 September 2023 | 22:32 WIB
Aplikasi TikTok (Freepik)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah sudah mengambil langkah tegas atas praktik platform TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

Melalui Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menolak platform TikTok menjalankan bisnis media sosial serta e-commerce secara bersamaan di Tanah Air.

Untuk diketahui, TikTok mempunyai fitur TikTok Shop yang sekarang sedang melejit dipakai masyarakat.

Baca Juga: Sandiaga Uno Foto Bersama Personel Super Junior Choi Siwon di KTT ASEAN 2023

Teten melanjutkan, negara lain seperti Amerika Serikat dan India pun berani melakukan penolakan serupa atas TikTok lebih dahulu.

"India dan AS berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," tutur Teten dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR-RI, dikutip dari YouTube Komisi VI, Rabu (6/9/2023).

Menurutnya, TikTok Shop boleh saja beroperasi, tapi tidak disatukan dengan media sosial.

Baca Juga: MUI Bantah Jadikan Oklin Fia Duta Usai Viral Konten Jilat Es Krim

Alasannya, berdasarkan hasil riset dan survei menunjukkan bahwa orang berbelanja online selama ini dinavigasi preferensinya berdasarkan aktivitas di media sosial.

"Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," ucap Teten.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB