nasional

Irwan Mussry Diperiksa KPK, Suami Maia Estianty Bantah Terkait Pembelian Jam Tangan Mewah Eko Darmanto

Kamis, 21 September 2023 | 13:41 WIB
Suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry (Instagram @irwanmussry)

KALTENGLIMA.COM - Suami dari Maia Estianty, Irwan Mussry menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/9/2023).

Irwan Mussry diperiksa sebagai saksi dugaan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian Irwan Mussry tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaannya. 

Baca Juga: Resmikan Taman Sapan, Perdie M Yoseph : Simbol Kemajuan Pembangunan

Diketahui, pria berusia 60 tahun ini menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam.

Ditemui setelah pemeriksaan, Irwan Mussry mengaku dirinya sudah menyampaikan semua yang diketahuinya kepada tim penyidik KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Irwan sendiri menyampaikan bahwa ia tak terlalu mengingat kasus tersebut karena itu terjadi sudah sangat lama. "Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Pengumuman Lowongan Kerja Cari Asisten Oleh Raffi Ahmad Cuma Prank, Bikin Belasan Ribu Orang Kecewa

Irwan Mussry pun menegaskan bahwa pemeriksaannya hari ini oleh penyidik KPK tak berkaitan dengan urusan jual beli jam tangan.

"Bukan jual beli jam (tangan)," katanya.

"Ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," tegasnya.

Baca Juga: Bupati Barito Utara Resmikan Jembatan Anugerah Kecamatan Lahei, Koyem : Jaga Fasilitas Jembatan

Hingga kini belum ada kejelasan tentang keterkaitan Irwan Mussry atas kasus tersebut

Selain Irwan Mussry, dalam kasus dugaan korupsi mantan pejabat Bea Cukai tersebut, KPK juga memanggil empat orang saksi lainnya, yakni Beni Novri Basran (ASN), Abdurokhim SIP (ASN), Prawidya Nurgroho (PT Alindo Teknik Utama) dan Adi Putra (PT Maju Sejahtera).

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB