KALTENGLIMA.COM - Gian, bocah berusia delapan tahun di Koto Tangah, Kota Padang, tewas tertimpa tembok parkiran masjid saat wudu.
Remaja inisial RH (13) yang menabrak tembok hingga roboh dan menimpa korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
Orang tua Gian semula melaporkan pelaku ke polisi.
Baca Juga: Sukseskan Penyelenggara Pemilu 2024, Dewan : Hasilkan Kepemimpinan yang Berkualitas
Namun mereka akhirnya mencabut laporan tersebut dan memaafkan pelaku.
Kasus bocah kelas 2 SD tewas tertimpa tembok masjid selesai secara damai.
Keluarga korban Gian Septiawan Ardani (8) memaafkan kesalahan pelaku yang masih anak di bawah umur.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati KUA PPAS APBD 2024
Kakek korban, Masrizal mengatakan keluarganya telah mencabut laporan dan menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
Terlebih lagi, keluarga pelaku masih ada hubungan keluarga dengan dirinya.
“Termasuk keluarga juga di sini, karena bapaknya waktu muda-muda sama saya juga, kakeknya juga sama saya juga, jadi sebagai warga akan memberikan yang terbaik agar si pelaku bisa sadarkan diri dia,” ucap Masrizal, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: KPK Buka Seleksi CPNS 2023 Pertama Dalam Sejarah, Ada untuk Semua Jurusan!
Sementara itu, air mata ibu korban, Nova Desvita tak terbendung saat menceritakan terakhir kalinya korban bersama dengan keluarganya.
Sebelum kepergiannya, bocah yang dikenal rajin mengaji ini tiba-tiba manja.