KALTENGLIMA.COM - Bocah tujuh tahun berinisial BAD yang didiagnosis mengalami mati batang otak usai menjalani operasi pengangkatan amandel di salah satu rumah sakit (RS) di Kota Bekasi, meninggal dunia.
Terduga korban malapraktik tersebut mengembuskan napas terakhir pada Senin (2/10/2023) sekitar pukul 18.45 WIB.
Pengacara keluarga korban, Cahaya Christmanto Anakampun menyebut, korban BAD sudah tidak sadarkan diri sejak menjalani operasi di RS Kartika Husada, Kota Bekasi sejak Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Selamat! Yuk Intip Rincian Gaji ASN PPPK Bulan Oktober Ini
Pada hari kelima di RS tersebut, sambung dia, keluarga korban tiba-tiba dikejutkan dengan kabar, BAD menderita mati batang otak.
Informasi soal meninggalnya korban juga dikonfirmasi oleh pengacara pihak keluarga korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun.
Sebelumnya, orang tua A melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan buntut kondisi yang dialami anaknya usai operasi amandel.
Baca Juga: Al-Ittihad Tolak Masuk Lapangan Bertanding Lawan Sepahan FC, Gegara Ada Patung..
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023.
Cahaya menjelaskan proses operasi yang dialami korban terjadi pada Selasa (19/9). Saat itu, kakak A yakni J (10) juga turut menjalani operasi amandel.
Kala itu, A lebih dulu menjalani proses operasi dan disusul sang kakak. Setelah operasi, A tak kunjung sadarkan diri. Padahal, J sudah sadar beberapa jam usai operasi.
Cahaya menyebut dokter sudah melakukan berbagai upaya untuk menyadarkan A, tetapi tak ada hasil. Dokter pun mendiagnosis A mengalami mati batang otak.
Cahaya mengungkapkan total ada delapan orang dokter yang dilaporkan.