KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima surat pemberitahuan pendaftaran pasangan capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dalam surat itu, KIM bakal mendaftarkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Komisioner KPU Idham Kholik menyebut surat tersebut telah diterima pada hari ini, Selasa (24/10) pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: 9 Jam Lebih Diperiksa Bareskrim Polri, Akui Pernah Bertemu SYL di Maret 2022
Dia menuturkan jika pasangan Prabowo-Gibran akan mendaftar capres-cawapres ke KPU pada Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB,
"Jam 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," ungkap Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM," sambungnnya.
Baca Juga: PSI Resmi Deklarasi Dukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024
Sebagai informasi, sejauh ini KPU telah menerima pendaftaran dua pasangan capres-cawapres.
Mereka antara lain pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta Duet Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Diberitakan sebelumnya, Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendaftarkan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Viral! Dokter Gigi di Bandung Diserang Pisau dan Diancam Dibunuh Pria Tak Dikenal
"Pada tanggal 25 Oktober 2023, Rabu, kami akan daftar ke KPU," ujar Prabowo Subianto saat mengumumkan nama Gibran sebagai bakal cawapresnya di kediamannya Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, Minggu (22/10/2023) malam.