nasional

Gaji Semakin Besar Karena Single Salary, PNS Semakin Bahagia

Senin, 30 Oktober 2023 | 09:34 WIB
Ilustrasi PNS (Kemenag_ri)

KALTENGLIMA.COM - Dewan Pengurus Nasional Korpri menerima dengan baik penerapan gaji tunggal (single salary). Hal itu dikatakan oleh Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi Korpri, Donny Moenek melalaui sistem ini PNS hanya akan menerima gaji pokok, namun dengan jumlah yang lebih besar.

"Kami menyambut bangga dan gembira manakala pemerintah akan memberlakukan single salary, ada wacana bahwa PNS hanya akan menerima gaji pokok, tetapi jumlahnya diperbesar," ucap Donny dalam acara diskusi Korpri, dikutip pada Minggu (29/10/2023).

Ia mengatakan single salary akan menyatukan segala komponen-komponen gaji yang selama ini dipisah-pisahkan, seperti tunjangan anak dan istri yang sebelumnya terpisah akan menjadi satu dengan gaji pokok. Hanya saja tunjangan jabatan dan fungsional masih berada di luar perhitungan.

Baca Juga: Luar Biasa! Jojo Menempati Posisi Tertinggi Tunggal Putra French Open 2023

"Yang saya tangkap dengan skema tersebut tentunya tunjangan anak dan istri, dan beras, dan tunjangan-tunjangan lain sudah masuk semua menjadi komponen gaji pokok. Khusus untuk tunjangan jabatan dan tunjangan fungsional tetap diatur dan kita lihat nanti," tegas Donny.

Donny mengatakan bahwa selama ini ada kesenjangan gaji antara daerah dengan pendapatan besar seperti di Jakarta dengan daerah lainnya. Lantas hal itu menimbulkan rasa kecemburuan. Ia berharap dengan adanya single salary ini akan menghilangkan disparitas pendapatan PNS antar kementerian, lembaga maupun pusat dan daerah.

"Banyak pegawai-pegawai kita yang sangat berkeinginan pindah dan banyak yang ingin ke DKI," tuturnya.

Baca Juga: DPRD Usulkan Pembangunan di Segala Sektor, Tajeri : Harus Merata di tahun 2024

Donny juga membeberkan, kecemburuan itu tidak hanya terjadi pada PNS di daerah, tetapi juga terjadi di kementerian dan lembaga. Contohnya seperti pegawai di kementerian yang mengelola fiskal mendapatkan gaji yang lebih besar.

"Ada kementerian tertentu yang dapat dan dengan grade tertentu termasuk yang melakukan fungsi-fungsi berkenaan fiskal memperoleh sesuatu yang menimbulkan ketidakmerataan dan ketidakadilan atau kecemburuan antar kementerian," jelas Donny.

Kembali Donny berharap dengan adanya kebijakan single salary ini dapat mempertimbangkan pemerataan fiskal baik di pusat ataupun daerah. Serta tidak lagi memunculkan praktik-praktik yang memicu kecemburuan sosial.

Baca Juga: DPRD Barito Utara : Kehadiran Perusahaan Buka Lapangan Kerja

"Dengan bekerja lebih, dengan kemampuan lebih, kapasitas lebih, maka wajar kita memperoleh sesuatu yang lebih," ujar Donny. ***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB