nasional

Baru Awal Bulan, Kominfo Kembali Blokir 30 Ribu Konten Judi Online

Senin, 13 November 2023 | 08:30 WIB
Kominfo kembali memblokir 30 konten terkait judi online (rawpixel.com via freepik)

KALTENGLIMA.COM - Belum memasuki pertengahan bulan, Kementerian Kominfo kembali memblokir konten judi online. Kali ini jumlah konten yang diblokir cukup banyak, hampir menyentuh angka 30 ribu konten di awal bulan.

Dikutip dari laporan Data Penanganan Konten Perjudian, Jumat (10/11/2023), tercatat sebanyak 28.977 konten yang diblokir dari tanggal 1-9 November 2023. Penemuan terbanyak pada tanggal 1 dan 2 November 2023 yaitu 4.462 dan 4.365 konten.

Dibandingkan dengan penanganan konten pada 17 hingga 31 Juli 2023, ini merupakan penanganan terbanyak. Sebab, baru dua minggu bulan November Kementerian Kominfo sudah menangani sebanyak 30.013 konten judi online.

Baca Juga: Piala Dunia U-17 : Amerika Serikat Unggul 3-1 Atas Korea Selatan

Diketahui, sejak bulan Juli hingga Oktober terus mengalami peningkatan. Tercatat di bulan Agustus sebanyak 55.834 konten yang diblokir dan bulan September lebih meningkat lagi menjadi 96.371 konten.

Namun, di bulan Oktober jauh lebih signifikan daripada bulan Agustus dan September. Sebab, pada Oktober tercatat sebanyak 293.665 konten yang ditangani dan menjadi bulan pertama dengan jumlah terbanyak hingga ratusan ribu.

Total keseluruhan dari periode 17 Juli hingga 9 November 2023, tercatat sebanyak 504.860 konten yang telah ditangani Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Piala Dunia U-17 2023: Prancis dan Venezuela Kompak Menang 3-0

Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah menyatakan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat judi online. Pada Oktober lalu, Nezar Patria, selaku Wakil Menkominfo mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo bekerja 24 jam untuk memberantas situs judi online.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB