nasional

KPU Resmi Tetapkan Tiga Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Senin, 13 November 2023 | 19:01 WIB
Penetapan capres cawapres Pilpres 2024 yang telah resmi diumumkan oleh KPU Ganjar Mahfud, Prabowo Gibran dan Anies Cak Imin (Instagram @iwil_network)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024.

Ketiga pasang capres-cawapres yang ditetapkan KPU yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Penetapan itu dilakukan usai KPU RI menggelar rapat pleno tertutup pada Senin (13/11) pukul 14.02 WIB di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Baca Juga: KPK Tangkap Pj Bupati Sorong dan 4 Orang Lainnya Dalam Operasi Tangkap Tangan

Tiga pasangan tersebut yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Adapun tiga pasangan tersebut sudah mendaftar ke KPU dalam masa tahapan dari 19 Oktober sampai 25 Oktober 2023. 

Tiga pasangan capres dan cawapres itu juga secara bergantian dalam waktu yang ditentukan KPU sudah menjalani tahapan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto,Jakarta.

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Terbitkan HET, Cek Harga Terbaru Elpiji Bersubsidi 3 kg Per Kecamatan

Anies-Muhaimin yang disokong Koalisi Perubahan untuk Persatuan mendaftar pada Kamis, 19 Oktober 2023 sekitar pukul 09.38 WIB. 

Duet yang dikenal nama Amin itu diusung Nasdem, PKB, dan PKS.

Selanjutnya, pasangan Ganjar-Mahfud juga mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023, sekitar pukul 11.10 WIB. 

Baca Juga: Momen Kocak! Cole Palmer Ikut 'Nguping' Diskusi Free Kick Man City, Langsung Diusir Erling Haaland

Ganjar-Mahfud didukung poros PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.

Sementara, duet Prabowo-Gibran mendaftar ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023, sekitar pukul 10.14 WIB. 

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB