KALTENGLIMA.COM - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen pada siang hari tadi sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (16/11/2023).
"Yang ditangkap Kajari, Kasipidsus dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso," ujar sumber yang mengetahui penangkapan tersebut.
Nurul Ghufron, selaku Wakil Ketua KPK mengonfirmasi adanya giat operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Namun, dirinya belum mengatakan identitas para pihak yang ditangkap.
Baca Juga: Reses Dewan : Warga Pedalaan Minta Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
"Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terkait informasi OTT KPK tersebut.
"Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat," kata Ketut.
Baca Juga: Hasil Japan Masters 2023 : Comeback, Jonathan Christie Melaju ke Perempatfinal
Berlandaskan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. ***