KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Anggota Komisi IV DPR Vita Ervina pada Rabu (15/11/2023).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk
Adapun Penggeledahan itu baru selesai pada Rabu malam sekitar pukul 22.40 WIB, sebanyak empat mobil yang digunakan tim penyidik untuk menggeledah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Bikin Baper Penonton, Wanita Dilamar Kekasihnya Saat Nonton Konser Coldplay di Stadion GBK Jakarta
Tim mengamankan sejumlah dokumen serta bukti elektronik dari rumah dinas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
KPK akan segera melakukan proses penyitaan dari barang-barang yang diamankan tersebut.
Vita Ervina adalah anggota Komisi IV yang berasal dari fraksi PDIP.
Baca Juga: Bikin Baper Penonton, Wanita Dilamar Kekasihnya Saat Nonton Konser Coldplay di Stadion GBK Jakarta
Dia menjadi anggota Komisi IV kedua yang terseret dalam perkara korupsi mantan Mentan SYL.
Sebelumnya, KPK lebih dulu menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin pada Jumat (10/11/2023).
Dari penggeledahan di rumah Sudin, penyidik menyita dokumen dan catatan keuangan.
Baca Juga: KPK Tangkap Kejari dan Kasipidsus Bondowoso Dikarenakan Terjaring OTT
Sudin juga sudah diperiksa oleh penyidik pada Rabu (15/11/2023).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyidik tengah menelusuri aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo.