Sebagian aliran uang itu ditengarai mengarah kepada Komisi IV yang menjadi mitra kerja Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Reses Dewan : Warga Pedalaan Minta Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian, KPK menetapkan 3 orang menjadi tersangka, yakni Syahrul dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
KPK menduga Syahrul bersama bawahannya melakukan pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
SYL diduga memerintah bawahannya mengumpulkan sejumlah uang dari pejabat setingkat eselon I Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga sekretaris dengan kisaran mulai US$ 4.000 hingga US$ 10.000.