KALTENGLIMA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menelusuri video viral yang memperlihatkan anggota Satpol PP Garut mendukung cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
"Ya, kami melakukan penelusuran terhadap hal ini," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Ditambahkan anggota Bawaslu RI, Puadi bahwa pihaknya telah memerintahkan Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Garut untuk menelusuri kebenaran video itu.
Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Laporan ke Roy Suryo Soal Tuduhan Mic Gibran Saat Debat Cawapres
"Kita memerintahkan ke Bawaslu Jabar, Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran, penelusuran itu kan waktunya 5 hari, dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak, dugaan pelanggaran pemilunya," tutur Puadi.
Namun, Puadi tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pelanggaran lain.
Meski begitu, dia memastikan jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas, maka Bawaslu akan menyerahkan hal itu kepada pihak yang lebih berwenang.
Baca Juga: Diputus Hari Ini, KPK Yakin Rafael Alun Trisambodo Divonis Bersalah Oleh Pengadilam Tipikor
"Apakah ada misalkan kaitan hal-hal dugaan pelanggaran pidananya nggak, dugaan pelanggaran pemilunya nggak, kalau nanti tidak ada, kita lihat lagi ada nggak kaitannya dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya, itu pun bukan kewenangan Bawaslu," terang Puadi.
"Kalau pun ada perundang-undangan lainnya patut diduga, jadi nanti apa kaitannya, kita belum tau masih proses penelusuran," imbuhnya.