nasional

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Maret, Juni dan Agustus, Ini Penjelasan Resmi BKN

Kamis, 18 Januari 2024 | 23:46 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2024 (Menpan.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Dalam rapat dengan pendapat Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Komisi II DPR, Rabu (17/1/2024), Seleksi CASN 2024 baik itu CPNS , PPPK, dan sekolah kedinasan akan dilakukan tiga periode.

Disampaikan Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, untuk mengakomodir 2,3 juta formasi yang akan dibuka tahun ini maka seleksi CASN 2024 akan dilakukan sebanyak tiga periode.

Seperti terlihat di laman BKN, Kamis (18/1/2024), Haryonmo menjelaskan, untuk periode I akan dilakanakan minggu ketiga Maret 20204 untuk pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan Seleksi Sekolah Kedinasan.

 Baca Juga: Kejagung Tetapkan Crazy Rich Surabaya Budi Said Sebagai Tersangka Pemufakatan Jahat Jual Beli Emas

Kemudian dilanjut ke Periode II pada Juni 2024 yang akan berlangsung pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selanjutnya tahap terakhir yaitu Periode III pada Agustus 2024 adalah pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.

Dalam RDP Haryomo juga membeberkan beberapa masalah di CASN 2023 yang menjadi catatan tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagai bahan evaluasi ke depannya.

 Baca Juga: Ikuti Jejak Google, YouTube Bakal PHK 100 Karyawan

Pertama, pada fase seleksi administrasi ditemukan bahwa Pansel Instansi tidak akurat dalam melakukan verifikasi baik pada kualifikasi pendidikan, sertifikasi yang tidak valid, pengalaman kerja, dan NIK yang tidak ditemukan.

Kemudian temuan kedua di CASN 2023 adalah, pada fase pelaksanaan seleksi masih ditemukan praktik perjokian.

Ketiga, di fase hasil seleksi, konversi nilai CAT sebagai dampak Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yakni nilai CAT ≥50%, nilai SKTT ≤50% (norma umum) dan nilai CAT 70% + nilai SKTT 30% (guru).

 Baca Juga: Hasil India Open 2024 : Singkirkan Wakil Denmark, Fajar/Rian Lolos ke Babak 8 Besar

“Tak hanya itu, proses DRH (Daftar Riwayat Hidup) terhambat karena terbatasnya kapasitas fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan peserta yang lulus. Khususnya di daerah 3T,” tandasnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB