nasional

Sebanyak 5.301 Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM Diterima Komnas HAM Sepanjang Tahun 2023

Kamis, 25 Januari 2024 | 19:36 WIB
Komnas HAM Pastikan Akan Melindungi Pengungsi Rohingya, Warganet Geram Minta Organisasi Tersebut Dibubarkan (Republika)



KALTENGLIMA.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan sejumlah aduan dugaan pelanggaran HAM yang diterima sepanjang tahun 2023.

Tercatat sebanyak 5.301 berkas pengaduan diterima oleh Komnas HAM dari Indonesia dan luar negeri.

"Terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran di tahun 2023, Komnas HAM telah menerima 5.301 berkas pengaduan dari seluruh Indonesia dan luar negeri," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga: Hasil Indonesia Masters 2024: Tekun Wakil Taiwan, Fajar/Rian Lolos ke Babak 16 Besar

Dari jumlah keseluruhan 5.301 berkas aduan tersebut, 2.753  berkas di antaranya dugaan pelanggaran HAM yang diadukan. Jumlah ini telah turun dibanding pada tahun 2022, dengan 3.190 aduan.

Meskipun mengalami penurunan aduan, substansi pelaporan masih sama, yakni ketidakprofesionalan prosedur aparat penegak hukum.

"Tapi dari substansi masih tetap sama, kami menerima pengaduan yang paling banyak adalah terkait ketidakprofesionalan prosedur oleh aparat penegak hukum," sebut Parulian.

Baca Juga: Liverpool Melangkah Ke Final Carabao Cup Usai Tahan Imbang Fulham

Sementara pihak yang diadukan mulai dari kepolisian, korporasi, hingga pemda. Walau begitu, Parulia  menegaskan jika semua itu masih sekadar dugaan.

"Kemudian korporasi 412 (diadukan). Pemda 301 (diadukan). Ini baru dugaan saja," sebutnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB