nasional

Polda Sumut Lakukan OTT, Jaring Anggota KPU Padangsidimpuan

Sabtu, 27 Januari 2024 | 12:55 WIB
ilustrasi - OTT KPK (ist)



KALTENGLIMA.COM - Seorang Anggota KPU Padangsidimpuan bernama Parlagutan Harahap, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap pada Sabtu, (27/1/2024) dini hari.

Agus Arifin selaku Ketua KPU Sumut membenarkan terkait penangkapan Parlagutan. Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora.

"Sudah koordinasi ke Ketua KPU Padangsidimpuan, benar ditangkap dini hari," kata Agus Arifin

Baca Juga: Pesan Kardinal Suharyo Untuk Prabowo Subianto : Intinya adalah Persatuan dan Kerukunan

Tetapi terkait dengan berapa orang yang ditangkap belum ketahui. Termasuk delik penangkapan tersebut.

"Belum dapat infonya, ketua dan anggota saat ini sedang koordinasi juga untuk mendapatkan info lebih lanjut dari Polres," ucapnya.

Melansir informasi yang beredar, Parlagutan diringkus di sebuah kafe di Padangsidimpuan pada dini hari tadi. Ketika ditangkap, sedang ada pembagian uang dugaan pemerasan.

Baca Juga: Semifinal Indonesia Masters 2024: Empat Wakil Indonesia Bertanding, Ganda Putra Perang Saudara

Uang sebanyak Rp 25 juta diamankan pihak kepolisian saat OTT tersebut. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Parlagutan disebut melakukan pemerasan terhadap caleg. Dengan diiming-imingi suara di Pimilu 2024.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB