KALTENGLIMA.COM – Tito Karnavian Resmi ditujuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menggantikan Mahfud MD yang telah mengundurkan diri.
Penunjukkan Tito Karnavian ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024.
Baca Juga: Pemkab Murung Raya Luncurkan Pengoperasiaan Bus Damri Puruk Cahu-Muara Laung
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Tito Karnanavian akan menjadi Plt Menko Polhukam Kabinet Indonesa Maju periode 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Sebelumnya, Mahfud MD yang merupakam cawapres nomor urut 3, menyatakan mundur dari posisinnya guna memberi contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemillu. ***