nasional

Banyak Anggota KPPS Meninggal Dunia saat Bertugas, Kemenkes Ungkap Penyebabnya

Kamis, 15 Februari 2024 | 22:02 WIB
Ilustrasi - Anggota KPPS saat bettugas (istimewa)

Baca Juga: Begini Kata Kemenkes Terkait Kasus Petugas KPPS yang Meninggal Pada Pemilu 2024

Selain itu, syarat yang diajukan juga dibatasi, seperti batas usia mulai dari 20-55 tahun. Anggota yang diterima juga diutamakan orang-orang yang tidak memiliki komorbid atau penyakit kronis, seperti penyakit jantung, hipertensi, gangguan ginjal, stroke, dan penyakit paru. emudian, jam kerja dibatasi 8-10 jam sehari.

Sosialisasi mengenai protokol kesehatan dan konsep 4C bagi anggota KPPS juga telah disosialisasikan, yakni cukup tidur, cukup minum, cukup makan, dan cukup olahraga.

Puskesmas dan rumah sakit siaga selama 24 jam selama 14-15 Februari 2024 dan sistem rujukan dan Public Safety Center (PSC) 119 disiagakan

Data dihimpun sejumlah anggota KPPS meninggal dunia di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Klaten, Kendal, Koja, Bogor, Ponorogo, hingga Tangerang.***

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB