nasional

Perbedaan Quick Count dan Real Count KPU, Simak Penjelasannya

Kamis, 22 Februari 2024 | 10:24 WIB
Ilustrasi - Perbedaan Quick Count dan Real Count

KALTENGLIMA.com - Warga RI bisa memantau langsung hasil data real count yang dikumpulkan oleh KPU. Masyarakat bisa memantau pergerakan secara real time data real count di website resmi KPU.

Data real time KPU bisa dipantau di website resmi KPU di alamat https://pemilu2024.kpu.go.id/.

Baca Juga: Intip Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Didapatkan AHY Sebagai Menteri ATR/BPN

Sebagai informasi, proses perhitungan suara Pemilu 2024 berlangsung selama dua hari. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa proses perhitungan suara akan berlangsung pada hari Rabu, 14 Februari 2024 hingga Kamis, 15 Februari 2024.

Dalam proses perhitungan ada tiga istilah yang sering didengar yaitu real count, quick count, dan exit poll. Berikut adalah penjelasannya.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Konfirmasi 94 Anggota KPPS Meninggal Dunia Setelah Pemilu 2024

Baca Juga: Menpora Berencana Boyong Megatron dan Tim ke Indonesia, Ini Jadwalnya

Pengertian Quick Count dan Real Count, 

Quick Count

Quick Count sebuah metode dengan menghitung persentase hasil pemilu di TPS yang menjadi sampel. Hasil pemilu dapat diketahui pada hari yang sama ketika pemilu digelar.

Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2019) telah memutuskan bahwa hasil quick count baru boleh diumumkan mulai pukul 15.00 WIB. Hal itu sesuai dengan UU Pemilu. Keputusan itu diambil lantaran ada kekhawatiran quick count dapat memengaruhi pemilih yang belum mencoblos.

Real Count

Real count merupakan proses penghitungan yang menampilkan hasil perhitungan dari seluruh TPS di Indonesia. Ada yang menggunakan data dari KPU dan ada juga yang menggunakan data dari saksi dan anggota tim sukses di TPS. Proses real count membutuhkan waktu yang lama mengingat tahapan berjenjang dari TPS hingga pusat.

Merujuk dari penjelasan diatas bahwa dapat digambarkan secara umum quick count adalah hitung cepat untuk mengetahui siapa pemenang maupun siapa yang kalah dalam kontestasi pemilu, sedangkan real count merupakan hitungan suara yang dikumpulkan di seluruh TPS. ***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB