nasional

Jangan Sembarangan Foto Geisha, Ada Larangannya

Jumat, 1 Maret 2024 | 20:39 WIB
Sejarah Kimono Jepang : Dulu Dipakai Kalangan Bangsawan (istockphoto )

 


KALTENGLIMA.COM - Fenomena "Geisha paparazzi" yang tidak terkendali telah menjadi perhatian di Jepang, khususnya di kawasan Gion, Kyoto, yang merupakan tempat tinggal dan kerja bagi banyak Geisha dan Maiko. Meskipun telah ada larangan dan ancaman denda terhadap pengambilan foto sembarangan terhadap mereka, praktik ini tetap berlanjut, bahkan meningkat kembali seiring dengan membaiknya industri pariwisata setelah pandemi.

Geisha dan Maiko adalah bagian penting dari warisan budaya Jepang dan menjadi daya tarik bagi wisatawan, yang sering kali berusaha untuk mengabadikan momen melihat mereka di jalan-jalan yang indah. Namun, terdapat masalah serius terkait dengan perlakuan tidak pantas terhadap Geisha dan Maiko, termasuk menarik-narik kimono mereka, mengejar mereka dengan kamera, bahkan hingga mencabut aksesoris rambut mereka.

Dewan Distrik Sisi Selatan Kota Gion telah mengambil langkah-langkah untuk menegakkan aturan dengan memasang tanda peringatan dan menjelaskan larangan fotografi, serta memberlakukan denda bagi pelanggar. Namun, implementasi aturan tersebut masih belum efektif sepenuhnya, dan paparazzi terus beraksi.

Baca Juga: Pemutaran Film Dihadiri Kakak-kakak Ria Ricis, Teuku Ryan Merasa Bahagia

Upaya untuk menutup gang-gang kecil yang sering menjadi tempat berkumpulnya paparazzi adalah langkah proaktif yang diambil oleh dewan lokal Gion. Namun, tantangan utama tetap pada edukasi para wisatawan tentang etika dan adat yang harus dihormati saat berinteraksi dengan Geisha dan Maiko.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah melalui program edukasi bagi para wisatawan, serta menyediakan alternatif untuk bertemu dan berinteraksi dengan Geisha dan Maiko tanpa melecehkan mereka di jalan. Contohnya adalah pertunjukan maiko yang diadakan di Teater Gion, di mana penonton dapat berfoto bersama mereka setelah pertunjukan selesai, dengan cara yang lebih terstruktur dan diatur dengan baik.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB