nasional

KPU Dikritik Usai Hapus Grafik Data Perolehan Suara di Sirekap

Kamis, 7 Maret 2024 | 08:52 WIB
Diagram Sirekap Dihapus (pemilu2024.kpu.go.id)



KALTENGLIMA.COM - Terpantau Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024 di Sirekap. Pakar siber pun turut merespon hal itu.

Sebelumnya, sistem Sirekap kerap menjadi sorotan karena terkait perbedaan pembacaan Optical Character Recognition (OCR) & Optical Mark Reader (OMR), lokasi server, serta penggelembungan suara.

Pratama Persadha, Chairman lembaga riset siber CISSReC mengatakan, kalau KPU memang menyadari jika sistem Sirekap bermasalah, maka yang harus dilakukan oleh KPU yakni memperbaiki masalah yang ada itu, bukan menghapus beberapa fungsi sirekap seperti yang dilakukan oleh KPU pada saat ini.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Unik di Indonesia Selama Menyambut Bulan Ramadhan

"Penghapusan fungsi tersebut bahkan dapat menimbulkan sebuah isu baru, dimana KPU menghilangkan fungsi transparansi kepada publik dan ingin secara diam-diam menggelembungkan atau menggeser suara, karena dengan dihilangkannya fitur rekapitulasi serta grafik perolehan suara, maka masyarakat tidak dapat melakukan crosscheck hasil perhitungan sementara dan tidak mungkin masyarakat harus menghitung secara manual 823 ribu TPS untuk memastikan hasil rekapitulasi KPU tidak ada penyelewengan," tutur Pratama.

Walaupun hasil yang ditampilkan oleh Sirekap bukanlah hasil yang dijadikan acuan hasil akhir tapi Pratama mengatakan, fungsi dasar dari sirekap adalah KPU melakukan transparansi dengan menampilkan hasil perhitungan kepada publik.

"Dengan menghilangkan fitur rekapitulasi dan grafik dari sistem Sirekap, maka Sirekap tidak akan berjalan sesuai dengan desainnya, dan akan menimbulkan isu baru kenapa sebuah sistem yang dibuat dengan biaya tinggi bisa dibilang hampir tidak terpakai karena fungsi dasarnya, yaitu transparansi serta rekapitulasi yang dihilangkan," ucap Pratama.

Baca Juga: Awasi Anak! Main Game di Ponsel Bisa Sebabkan Gejala Mata Kering, Simak Penjelasannya

Diberitakan sebelumnya, situs pemilu2024.kpu.go.id tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg. Dalam website itu hanya terdapat foto formulir model c hasil plano. Sebelumya, situs KPU itu menampilkan grafik data persentase perolehan suara Pilpres 2024 maupun Pileg.

Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU RI mengatakan pihaknya saat ini memang tengah menetapkan kebijakan untuk menampilkan formulir model c hasil plano saja dalam Sirekap. Idham mengatakan dengan kebijakan itu, KPU tidak lagi menampilkan data numerik perolehan suara sementara.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta Pemilu," kata Idham kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Resep Membuat Kunafa, Makanan Manis Khas Timur Tengah yang Menggoda Selera
Idham menyebutkan fungsi utama Sirekap yakni untuk publikasi foto dan formulir model c hasil plano. Idham menilai selama ini publik jarang melihat foto formulir model C hasil.

Padahal, ujar Idham, formulir model c hasil plano merupakan bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di setiap TPS. Di mana, penulisan formulir model c hasil disaksikan oleh para saksi dari pasangan calon dan partai politik, serta diawasi oleh Panwas.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujarnya.
Baca Juga: Waspada! Wanita Sering Konsumsi Soft Drink Berpotensi Terkena Kanker Hati

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB