KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad dikabarkan tidak menghadiri panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kemenkes tahun 2020. Fadel dikabarkan absen karena sedang umrah.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik, untuk saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Ali pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Ali menyebutkan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Fadel. Ali belum menjelaskan terkait kaitan Fadel dengan proyek APD di Kemenkes saat pandemi COVID-19 itu.
Baca Juga: Inul Daratista Jalani Perawatan DSA Bareng Suami di RS, Apa Itu?
"Sehingga nanti akan dilakukan penjadwalan ulang untuk dapat hadir sehingga keterangannya dibutuhkan untuk membuat lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka terkait pengadaan APD di Kemenkes dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19. Pada masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.
"KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022," kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: Taeyong NCT Akan Mulai Wajib Militer pada 15 April Mendatang