KALTENGLIMA.COM - Masih ingat Ghisca Debora Aritonang? Mahasiswi Trisakti itu ditangkap atas kasus penipuan jual-beli tiket konser Coldplay yang merugikan korban hingga Rp 5,1 miliar.
Saat ini, Ghisca sudah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia divonis 3 tahun penjara atas penipuan tersebut.
Ghisca awalnya dilaporkan oleh ratusan korban di Polres Metro Jakarta Pusat pada November 2023 silam. Ghisca menawarkan tiket kepada para korban dari hasil war tiket.
Baca Juga: Sandra Dewi Tebar Senyuman Saat Tiba di Kejagung
Pada kenyataannya, para korban tak mendapatkan tiket Coldplay hingga hari H konser. Ghisca pun menghilang entah ke mana pada saat itu.