KALTENGLIMA.COM - Mengetahui cara untuk memeriksa tagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) adalah penting untuk memastikan tidak terkejut saat ingin membayarnya. Salah satu cara untuk melakukan pemeriksaan tagihan PBB adalah melalui layanan online. Ini mempermudah bagi yang ingin membayar, dan dapat dilakukan melalui berbagai platform seperti situs resmi otoritas pajak daerah setempat dan e-commerce.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk memeriksa tagihan PBB secara online:
1. Melalui Situs Resmi Otoritas Pajak Daerah:
- Kunjungi situs resmi pajak yang berlaku di daerah Anda.
- Buka halaman e-SPPT.
- Daftarkan diri untuk e-SPPT PBB.
- Isi data diri dengan teliti untuk proses verifikasi.
- Jika verifikasi berhasil, sistem akan mengirimkan link unduhan e-SPPT melalui email.
- Setelah itu, Anda dapat melihat tagihan PBB yang harus dibayar melalui e-SPPT tersebut.
Baca Juga: Banyak Proyek di IKN Bikin Harga Tiket Pesawat ke Balikpapan Terus Meningkat
2. Melalui e-Commerce:
- Beberapa platform e-commerce, seperti Tokopedia dan Shopee, menyediakan layanan pembayaran PBB.
- Pada Tokopedia, kunjungi aplikasi dan pilih opsi "Top-up dan Tagihan". Pilih "Pajak PBB", masukkan lokasi, tahun pembayaran, dan nomor objek pajak (NOP), kemudian klik "Cek Tagihan".
- Di Shopee, buka aplikasi atau halaman, pilih layanan "Pulsa, Tagihan, & Tiket", lalu pilih layanan PBB. Masukkan Daerah, tahun, dan Nomor Objek Pajak (NOP), lalu klik "lihat tagihan".