nasional

Viral! Pernikahan Pasangan Rohingya di Penampungan, Kemenag Aceh Barat Telusuri Hal Ini

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:31 WIB
Ilustrasi - Menikah di bulan Syawal. (Freepik)



KALTENGLIMA.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat menelusuri terkait adanya informasi dua pasangan etnis Rohingya yang melakukan pernikahan. Pernikahan tersebut dilakukan di lokasi penampungan sementara.

"Kami baru daru dengar (pernikahan warga asing) informasi ini, kami segera telusuri," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat, Abrar Zym di Meulaboh, dilansir Antara, Minggu (19/5/2024).

Abrar mengatakan sejauh ini Kemenag Aceh Barat belum mengetahui pernikahan tersebut. Sehingga informasi pernikahan etnis Rohingya itu, katanya, harus dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Abrar Zym mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan, apabila ada warga asing yang akan menikah dengan warga negara Indonesia (WNI), maka ada prosedur yang harus dilalui oleh setiap pasangan. Misalnya warga asing, harus mendapatkan izin dari kedutaan dan kementerian terkait, serta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Gala Dinner di GWK, Jokowi Sambut Langsung Delegasi WWF Ke-10

Tapi, terhadap izin bagi pengungsi atau etnis Rohingya yang menikah di lokasi pengungsian, hal itu sejauh ini belum ada aturan atau turunan dari UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan.

"Siapa yang menikahkan kami belum tahu, kami akan tindak lanjut segera informasi ini," katanya.

Diketahui, terdapat dua pasang etnis Rohingya dilaporkan sudah melangsungkan pernikahan di tempat penampungan sementara di halaman belakang Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat pada Jumat (17/5/2024) malam.

Baca Juga: Selamat! Bastian Steel Lamar Sitha Marino

Dua pasangan yang melangsungkan pernikahan itu masing-masing Zainalullah (25) yang menikah dengan Azizah (18), serta Rudiyas (18) yang menikah dengan Zahed Husen (20). Prosesi pernikahan keduanya berlangsung secara sederhana dan turut disaksikan oleh pengungsi lainnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB