KALTENGLIMA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyoroti kondisi terkait perkembangan judi online di Tanah Air. Hal tersebut menyusul kabar seorang perwira TNI yang bunuh diri diduga akibat terlilit utang judi online.
Hal itu disampaikannya dalam Konferensi Pers terkait Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online. Budi menyebutkan, pihaknya turut prihatin dan berduka atas kejadian itu. Menurutnya, saat ini Indonesia dalam keadaan darurat judi online.
"Kami ingin kembali menekankan bahwa Indonesia darurat judi online. Satu dari sekian banyak orang, terutama kasus terkini adalah kabar bahwa seorang perwira TNI bunuh diri karena diduga terlilit utang karena judi online," kata Budi, melalui saluran telekonferensi, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga: Baru Rilis, Intip Lirik Lagu Salma Salsabil – Boleh Juga
Berangkat dari hal tersebut, menurutnya pemerintah harus lebih bekerja keras dan memperkuat kolaborasi lintas kementerian/Lembaga (KL), tak terlepas dari dukungan masyarakat. Hal ini juga sudah mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pak Presiden hari Rabu 22 Mei lalu kembali memimpin rapat internal kabinet untuk membahas perkembangan pemberantasan judi online. Seperti sudah saya sampaikan, hasil rapat tersebut memutuskan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Selain itu, tentu saja saya dan seluruh jajaran Kominfo juga langsung menindaklanjuti rapat kabinet tersebut dengan langkah-langkah yang konkret, taktis dan strategis," ujarnya.
Langkah tersebut diwujudkan lewat penerbitan dua kebijakan baru antara lain, yakni pertama, pemberian denda Rp 500 juta per konten judi online kepada para pengelola platform digital yang tidak kooperatif dalam memberantas konten. Kedua, sanksi pencabutan izin untuk penyelenggara internet service provider (ISP) yang juga tak kooperatif dalam proses pemberantasan judi online.
Baca Juga: Ajak Generasi Muda Tumbuhkan Kecintaan Pada Budaya Tradisional
Sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, pemerintah telah memutus akses atau memblokir 1.918.520 konten bermuatan judi online. Pihaknya juga sudah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama periode Oktober hingga 22 Mei 2024. Kemudian, pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.
Selanjutnya, takedown juga sudah dilakukan untuk 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024. Serta update keyword terkait judi online untuk memudahkan patroli konten yakni 20.241 keyword kepada Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 dan 2.702 keyword kepada Meta sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.
"Sebagai gambaran, 10 besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah Live Slot, RTP Slot, No Limit, City Slot, Slot Gacor, Pragmatik Slot, Casino Online, Togel, Bonus Slot, dan CQ 9," ujarnya.
Baca Juga: Dewan Himbau Orang Tua Kontrol Penggunaan Teknologi Pada Anak