nasional

Hati-hati Tertipu! Ini Ciri-ciri SIM Palsu

Kamis, 30 Mei 2024 | 08:13 WIB
Foto ilustrasi SIM dan KTP dengan latar belakang kendaraan roda empat atau lebih di ruas Tol Tangerang-Tomang Jakarta, Jumat (24/5/2024). (MUHAMAD ALI/JAWA POS)



KALTENGLIMA.COM - Sindikat pemalsuan dokumen seperti surat izin mengemudi (SIM) berhasil dibongkar Polsek Metro Setiabudi. SIM palsu dipatok dengan harga mulai dari Rp 350 ribu. Seperti ini ciri-ciri SIM palsu.

Menurut Kasi SIM Satpas Daan Mogot Kompol Rezha Rahandi, SIM palsu yang dijual oleh sindikat ini mirip dengan versi aslinya. Tetapi, terdapat beberapa detail yang tak dapat dipalsukan.

"Kasat mata hampir mirip. Namun yang kedua dari segi tulisan. Dari segi tulisan juga hampir sama, karena kan dia menggunakan komputer ya, komputer pencetakannya juga hampir sama. Otomatis itu juga bisa hampir mirip. Jadi kita tidak bisa katakan ini asli atau palsu," kata Kompol Rezha.

Baca Juga: Dukung Keterlibatan Pemuda dalam Mencegah Bencana Kebakaran

Yang membedakan SIM asli dengan SIM palsu yakni barcode dan hologram di stiker pelapis. SIM terbaru ada hologram yang tidak dapat dipalsukan.

"Stiker pelapisnya ini, itu sudah jelas kita (SIM yang asli) ada hologramnya. Yang terbaru ada hologramnya, ini bisa kita lihat. Ini sudah jelas nih ada hologramnya, bisa diperlihatkan," katanya.

Hologram yang berada di bagian belakang SIM juga menjadi pembeda dengan SIM palsu. Ia menegaskan hologram resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tak dapat dipalsukan.

Baca Juga: Pj Bupati Barito Utara Ikuti RUPS Tahunan PT Bank Kalteng, Begini Harapannya

"Hologram itu kalau dari Korlantas itu, pengadaannya sudah jelas bahwa hologram ini sampai kapan pun tidak akan bisa dipalsukan. Nah itu yang paling menentukan bahwa itu SIM-nya asli atau palsu," ucapnya.

Masyarakat juga diminta untuk waspada jangan sampai tergiur untuk 'membeli' SIM palsu ini. Menurutnya, sebaiknya warga yang ingin memiliki SIM langsung datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat sehingga mendapatkan SIM yang asli dan resmi.

"Artinya sebenarnya jangan terpaku atau iming-iming dari online, Facebook, atau segala macam. Silakan datang ke Satpas pembuatan SIM. Di DKI kan sudah ada 5 atau 6, di DKI Jakarta sendiri kan ada Satpas Dan Mogot. Kalau mau misalnya daerah Depok ada Satpas Depok, di orang Bekasi ada di Bekasi," kata Rezha.

Baca Juga: 5 Pemain Keturunan Gabung Skuad Timnas Indonesia U-20 di Italia, Siapa Saja?

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB