nasional

Daftar 10 Tersangka Korupsi Timah yang Ditangani Kejagung

Kamis, 13 Juni 2024 | 20:59 WIB
Daftar 10 Tersangka Korupsi Timah yang Ditangani Kejagung (ist)

KALTENGLIMA.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) elah menyatakan barang bukti dan berkas tersangka lengkap.

Kamis 13 Juni 2024) Kejagung melimpahkan 10 orang tersangka dan barang bukti (Tahap 2) Perkara Timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dewan Ingatkan PPK Murung Raya Jaga Netralitas

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Kejagung telah menyatakan barang bukti dan berkas tersangka lengkap sehingga penyidik menyerahkan 10 orang beserta barang buktinya Kejari Jaksel.

"Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan menelaah barang bukti agar jangan sampai ada error personal terkait tersangka. Barang bukti juga diteliti agar tidak eror," ujar Harli dalam Konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta PON 2024 Dilaksanakan Tepat Waktu

Baca Juga: Gegara Judi Online hingga Pornografi, Menkominfo Ancam Akan Tutup Telegram dan X di Indonesia

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain sejumlah yang tunai dan logam mulia, dan 3 unit mobil dan 90 sertifikat tanah.

Berikut daftar 10 orang tersangka Korupsi Timah :

- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

- Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

- Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

Baca Juga: Jay Idzes Ditaksir Torino Setelah Tampil Gemilang di Venezia

- MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB