nasional

Kabar Gembira! SIM Indonesia Bisa Digunakan di Negara ASEAN, Mulai Kapan?

Jumat, 21 Juni 2024 | 22:35 WIB
Polri menyatakan SIM Indonesia bisa digunakan di semua negara Asia Tenggara mulai 1 Juni 2025, jadi Anda tak perlu SIM Internasional untuk mengemudi kendaraan ( Instagram @punapibali)

KALTENGLIMA.COM - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, SIM Indonesia dapat digunakan di negara-negara ASEAN.

Kebijakan berkendara ini mulai berlaku pada Juni 2025 mendatang.

"SIM Indonesia dapat berlaku di negara-negara ASEAN. Negara tersebut meliputi Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia," kata Yusri, dikutip dari laman resmi Humas Polri, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Timnas Indonesia U-16 Buka Turnamen dengan Gemilang, Taklukkan Singapura 3-0!

Yusri menyatakan, penerapan NIK sebagai nomor SIM merupakan langkah maju, dalam integrasi legalitas berkendara dengan dokumen negara lainnya.

Dokumen yang dimaksud mencakup NPWP, BPJS, dan KTP.

Ia berharap, setelah 1 Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand.

Baca Juga: Peningkatan Kualitas Pendidikan Tanggungawab Bersama, Begini kata Dewan

"Kita akan melakukan penggabungan data meliputi NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS agar lebih mudah," ujarnya.

Tahun 1985, SIM Indonesia untuk ASEAN telah diakui oleh Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued.

Kesepakatan ini telah diperluas sejak 1997, termasuk ke negara Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada tahun 1999.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Kaesatuan

Meski demikian, beberapa negara masih memiliki kebijakan khusus, terkait penggunaan SIM Indonesia.

Negara tersebut di antaranya Singapura dan Malaysia.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB