nasional

Gegara Kasus Timah Ribuan Karyawan di Bangka Belitung di PHK, Sudah Terima Pesangon?

Minggu, 30 Juni 2024 | 17:59 WIB
Ilustrasi phk massal.

KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 1.329 karyawan di Provinsi Bangka Belitung terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah.

Ribuan karyawan ini berasal dari 16 perusahaan yang merupakan mitra dari lima smelter yang disita oleh Kejaksaan Agung.

Agus Afandi, Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Bangka Belitung, menjelaskan bahwa sebagian karyawan telah menerima pesangon, sementara sebagian lainnya belum.

Baca Juga: Jika Ridwan Kamil Maju di Jakarta, Gerindra Paling Diuntungkan di Pilgub Jabar!

Ia mengatakan bahwa sebagian karyawan sudah menerima pesangon, tetapi ada juga yang belum menerimanya.

Agus mengakui bahwa ia tidak mengingat jumlah pasti karyawan yang belum menerima pesangon. Namun, untuk karyawan yang telah menerima pesangon, tidak ada masalah dengan nominal yang diberikan.

Dinas Tenaga Kerja terus berkomunikasi dengan manajemen perusahaan terkait nasib para karyawan. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

Baca Juga: Terungkap Identitas Pria Gantung Diri di Pinggir Rel KA Duren Sawit Ternyata..

Agus menyatakan bahwa mereka terus berkomunikasi dengan manajemen perusahaan terkait permasalahan ini dan juga dengan BPJS Ketenagakerjaan karena ada hak pekerja yang harus dipenuhi melalui BPJS TK.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB