KALTENGLIMA.COM - Muncul pertanyaan apakah tanggal 8 Juli 2024 libur? Pertanyaan tersebut muncul sehubungan dengan adanya tanggal merah pada tanggal 7 Juli 2024 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.
Hal itu sebagaimana sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Lalu, apakah tanggal 8 Juli 2024 juga ditetapkan sebagai tanggal merah?
Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 8 Juli 2024 tak ditetapkan sebagai tanggal merah, baik untuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Tanggal 8 Juli 2024 bertepatan pada hari Senin, sehari usai libur Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.
Baca Juga: Jelang Melahirkan, Denny Sumargo Ungkap Kondisi Janin di Kandungan Olivia Allan
Untuk diketahui, sesuai SKB 3 Menteri, dalam kalender bulan Juli 2024, selain tanggal merah 7 Juli 2024, sudah tak ada lagi tanggal lain yang ditetapkan sebagai tanggal merah, baik untuk hari libur nasional maupun cuti bersama
Seperti yang diketahui, tanggal 7 Juli 2024 ditetapkan sebagai tanggal merah untuk hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam yang ke-1446 Hijriah. Ini merupakan peringatan pergantian tahun baru dalam kalender Hijriah.
Tahun Baru Islam atau Tahun Baru Hijriah merupakan salah satu hari besar atau hari raya keagamaan untuk umat Islam yang diperingati setiap tanggal 1 Muharam. Tanggal dan bulan yang menjadi awal dalam penanggalan Hijriah.
Baca Juga: Juliette Angela Layangkan Gugatan Cerai, Sexy Goath Kecewa
Daftar Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Adapun berikut daftar sisa tanggal merah yang ditetapkan SKB 3 Menteri sebagai hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024, usai hari libur nasional peringatan Tahun Baru Islam 2024, yakni:
- Tanggal 17 Agustus 2024 (Sabtu): Libur nasional Hari Kemerdekaan RI
- Tanggal 16 September 2024 (Senin): Libur nasional Maulid Nabi SAW
- Tanggal 25 Desember 2024 (Rabu): Libur nasional Hari Raya Natal
- Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Natal.
Baca Juga: Prabowo Lancar Jalani Operasi Cedera Kaki, Jokowi Ucap Syukur