nasional

Usut 2 Kasus Korupsi di Jasindo, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Rp. 45 M

Selasa, 2 Juli 2024 | 16:02 WIB
Kantor KPK pusat Jalan Kuningan Persada Jakarta (Laman KPK)

KALTENGLIMA.COM - KPK mengumumkan sedanv melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo. Terdapat dua kasus dugaan korupsi yang tengah diusut.

"Untuk perkara Jasindo ada dua," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Tessa menyebutkan kedua kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 45 miliar.

Baca Juga: Taklukkan Slovenia Drama Adu Penalti, Portugal Lolos ke Perempatfinal Euro 2024

Ia menyebutkan korupsi terkait PT Jasindo yang tengah diusut berkaitan dengan pembayaran komisi agen. Dalam penghitungan awal, KPK mengatakan ada kerugian negara mencapai Rp 36 miliar dalam kasus tersebut.

"Tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2017-2020. Taksiran kerugian negara Rp 36 miliar," jelas Tessa.

Sementara, kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni). Kerugian negara di kasus ini hingga Rp 9 miliar.

Baca Juga: Kalah di Semifinal Piala AFF U-16 2024, Nova Arianto Bongkar Biang Kerok Timnas Indonesia

"Tindak pidana korupsi terkait dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) tahun 2015 sampai 2020. Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp 9 miliar," ujar Tessa.

Dalam kasus korupsi di PT Pelni, KPK sebelumnya mengumumkan sedang memulai penyidikan kasus itu pada Januari 2024. Asuransi yang menjadi pokok perkara kasus korupsi tersebut diduga menggunakan PT Jasindo.

KPK belum membeberkan sosok tersangka dalam kasus itu. Tessa mengatakan kedua kasus tersebut masih diusut.

Baca Juga: Jika e-KTP Hilang Apakah Tetap Bisa Naik Kereta Api? Simak Penjelasannya di Sini!

"Keduanya masih proses penyidikan," pungkas Tessa.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB