nasional

Jadi Saksi Kasus LNG, Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sore Ini

Rabu, 3 Juli 2024 | 17:27 WIB
Dahlan Iskan Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Korupsi LNG di Pertamina yang Rugikan Negara hingga Rp2 Triliun (Suara.com/Oke Atmaja)

KALTENGLIMA.COM - Menteri BUMN 2011-2014, Dahlan Iskan, datang memenuhi panggilan KPK sore ini, Rabu (3/7/2024). Dahlan Iskan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.

Berdasarkan pantauan, Dahlan tiba pukul 16.34 WIB. Tak banyak kata-kata yang diucapkan oleh Dahlan saat tiba di gedung Merah Putih KPK. Ia hanya meminta kepada wartawan untuk bertanya setelah selesai diperiksa.

"Nanti ya, nanti ya," kata Dahlan kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga: Ivan Gunawan Berikan Pesan ke Ayu Ting Ting: Masih Banyak Laki-laki Lain di Dunia

Hari ini tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Dahlan Iskan dalam kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina. Dahlan dipanggil bersama satu orang lainnya bernama Yudha Pandu Dewanata.

"Hari ini Rabu (3/7/2024) pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Yudha Pandu Dewanata, Dahlan Iskan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen juga sudah divonis penjara 9 tahun.

Baca Juga: Usai Gagal Menikah, Ayu Tin Ting Tegaskan Tak Ada yang Sindir Menyindir

Penyidikan kasus itu kemudian dikembangkan. Tim penyidik KPK lalu menetapkan dua tersangka baru.

"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024)

KPK belum menjelaskan peran kedua tersangka baru di kasus korupsi LNG Pertamina. Tessa menyebutkan penyidikan kasus tersebut masih berjalan.

Baca Juga: Soal Kematian Zhang Zhi Jie, Menkes: Jika Ditangani Cepat Dia Bisa Survive

"Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, diantaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya," katanya

Sosok dua tersangka baru di kasus LNG Pertamina tersebut diketahui merupakan mantan Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina Persero Yenni Andayani (YA) dan eks Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto (HK). Keduanya juga pernah dicegah ke luar negeri oleh KPK dalam kasus tersebut.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB