- Perizinan terkait usaha
- Izin mengikuti tender proyek
- Izin mempekerjakan tenaga kerja asing
- Izin perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh
- Izin mendirikan bangunan (IMB)
- Untuk Semua Orang (kecuali pemberi kerja, pekerja, dan PBI):
- Izin mendirikan bangunan (IMB)
- Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Sertifikat tanah
- Pembuatan paspor
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Baca Juga: Calon Kompolnas Sentuh 137 Pendaftar, Berbeda-Beda Latarbelakang
Itulah sanksi yang diberikan bagi peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, penting untuk membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu agar terhindar dari sanksi-sanksi tersebut.