nasional

Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi! OJK Mengingatkan Masyarakat Jaga Kerahasiaan Data

Senin, 22 Juli 2024 | 08:41 WIB
(Ilustrasi) OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga dan melindungi data pribadi guna menghindari penyalahgunaan data. (IST)

KALTENGLIMA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadinya.

Hal ini menyusul maraknya kasus mencakup data pribadi yang digunakan untuk membuka rekening bank tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Baru-baru ini, OJK menerima pengaduan dari nasabah yang menjadi korban kriptografi data pribadi. Data pribadi mereka digunakan oleh pihak lain untuk membuka rekening bank, sehingga mereka terjebak dalam transaksi keuangan yang tidak mereka lakukan.

Baca Juga: Yamaha Batara Fun Race 2024 Ramaikan HUT Ke 74 Kabupaten Barito Utara

OJK menghimbau masyarakat untuk:

  • Tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak lain. Pastikan hanya memberikan data pribadi kepada pihak yang terpercaya dan resmi.
  • Berhati-hatilah saat mengakses situs web atau aplikasi. Pastikan situs web atau aplikasi yang Anda akses aman dan terpercaya.
  • Mengganti password secara berkala. Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun.
  • Memantau aktivitas keuangan Anda secara rutin. Periksa rekening bank Anda secara berkala untuk memastikan tidak ada transaksi yang tidak Anda lakukan.
  • Melaporkan kepada OJK jika Anda menjadi pengorbanan data pribadi.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB