KALTENGLIMA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadinya.
Hal ini menyusul maraknya kasus mencakup data pribadi yang digunakan untuk membuka rekening bank tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Baru-baru ini, OJK menerima pengaduan dari nasabah yang menjadi korban kriptografi data pribadi. Data pribadi mereka digunakan oleh pihak lain untuk membuka rekening bank, sehingga mereka terjebak dalam transaksi keuangan yang tidak mereka lakukan.
Baca Juga: Yamaha Batara Fun Race 2024 Ramaikan HUT Ke 74 Kabupaten Barito Utara
OJK menghimbau masyarakat untuk:
- Tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak lain. Pastikan hanya memberikan data pribadi kepada pihak yang terpercaya dan resmi.
- Berhati-hatilah saat mengakses situs web atau aplikasi. Pastikan situs web atau aplikasi yang Anda akses aman dan terpercaya.
- Mengganti password secara berkala. Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun.
- Memantau aktivitas keuangan Anda secara rutin. Periksa rekening bank Anda secara berkala untuk memastikan tidak ada transaksi yang tidak Anda lakukan.
- Melaporkan kepada OJK jika Anda menjadi pengorbanan data pribadi.