KALTENGLIMA.COM - Pelaksanaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dibuka secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di [sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id). Berikut informasi terkait pendaftaran CPNS 2024:
Link Pendaftaran CPNS 2024
- Portal Resmi: [SSCASN](https://sscasn.bkn.go.id)
Formasi Pendaftaran CPNS 2024
1. Kementerian Agama (Kemenag)
- Total Formasi:110.553 orang
- Rincian: 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK
- Posisi: Guru madrasah, guru SMK Kristen dan SMA Katolik, dosen PTN agama, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, penempatan di IKN.
Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa 6 Rumah di Tangsel Gegara Angin Kencang
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
- Total Formasi: 40.541 posisi
- Rincian: 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK
- Posisi: Tenaga pendidik honorer, SDM perguruan tinggi, penempatan di IKN.
3. Kementerian Sosial (Kemensos)
- Total Formasi: 40.839 orang
- Rincian: 266 CASN dan 40.573 PPPK
- Posisi: 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, 65 PPPK Tenaga Kesehatan.
4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Total Formasi: 18.017 posisi
- Rincian: 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, 83 PPPK Tenaga Kesehatan.
Baca Juga: Hashim Sebut Prabowo-Gibran Bakal Perbaiki Gaji Guru yang Rendah
5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Total Formasi: 26.319 orang
- Rincian: 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, 19.931 PPPK Tenaga Teknis.
6. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)
- Total Formasi: 18.557 posisi
- Rincian: 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK
- Posisi: Analis hukum, analis pengawasan, auditor.
7. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Total Formasi: 23.200 orang
- Rincian: 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK
- Penempatan: Klinik kampus, pemerintahan daerah.
Baca Juga: Begini Respon Pedagang Pasar Usai Dilarang Jual Rokok Eceran
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
5. Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran, formasi yang tersedia, dan persyaratan lainnya, Anda dapat mengunjungi portal SSCASN di [sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).