nasional

Direshuffle Presiden Jokowi, Ini Pesan Yasonna Laoly kepada Pegawai Kemenkumham

Senin, 19 Agustus 2024 | 21:45 WIB
Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju. Salah satu menteri yang diganti adalah Yasonna Laoly (Instagram @yasonna.laoly)

Kepada jajarannya. Dia menyebut bahwa dirinya masih memimpin Kementerian Hukum dan HAM hingga Senin pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Ternyata Ini Masalah Finansial Anak Muda yang Bikin Susah Kaya

Oleh sebab itu, kata Yasonna, upacara yang digelar berbarengan dengan pelantikan menteri baru yang menjadi penggantinya.

"Maka saya memimpin (upacara) hari ini," terang Yasonna.

Kader PDI Perjuangan (PDIP) itu pun berharap bisa segera menjalani serah terima jabatan. 

Baca Juga: Penduduk dengan Orang Paling Panjang Umur di Dunia, Ternyata Rahasianya Hindari Minuman Ini

Dia juga mengatakan, bahwa tidak mempermasalahkan jika harus digantikan oleh Supratman Andi Agtas.

"Tidak ada kesedihan, tertawa saja. Karena hidup harus disikapi dengan hati yang riang. Jabatan adalah amanah," jelas Yasonna

Adapun, hari ini Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Jonatan Christie Mundur dari Gelaran Japan Open 2024 Karena Hal Ini...

Dalam perombakan kabinet ini, Jokowi mencopot kader PDIP Yasonna. Dia digantikan Supratman Andi Agtas.

Jokowi juga mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arfin Tasrif. Dia digantikan Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sementara posisi Kepala BKPM/ Menteri Investasi dijabat Rosan Roeslani.  

Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB