nasional

Dokumen CPNS 2024 Wajib dibubuhkan e-Meterai, Bagaimana Caranya?

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 20:47 WIB
Ilustrasi PNS (Freepik/@syarifahbrit)

1. Kunjungi situs https://meterai-elektronik.com.

2. Daftar dengan mengisi nomor telepon dan nama lengkap jika belum memiliki akun.

3. Masuk ke akun (Log In).

4. Klik opsi "Pembelian".

5. Tentukan jumlah e-meterai yang akan dibeli.

6. Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi.

7. Tunggu hingga proses pembayaran berhasil.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB