nasional

Pemprov DKI Jakarta Beri Sanksi Akan Cabut KJP Siswa yang Ditangkap Saat Demo di DPR RI

Rabu, 28 Agustus 2024 | 08:08 WIB
Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan Cabut KJP Siswa yang Ditangkap Saat Demo di DPR (jakarta.go.id)


KALTENGLIMA.COM - Pemprov DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang ditangkap polisi saat ikut unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada dan di sekitar Gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan untuk langkah awal para pelajar akan diberi pembinaan agar mereka paham berdemokrasi dengan baik.

"Kita sudah dapat datanya. Kita lakukan pembinaan bagi mereka kita bagaimana berdemokrasi dengan baik. Iya nanti kita lihat (KJP-nya akan dicabut atau tidak)," ujar Budi Awaluddin, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga: Ubah Strategi! Batal Usung Andra Soni, Golkar Dukung Airin-Ade Maju Di Pilgub Banten

Berdasarkan data yang dihimpunnya, Budi menambahkan setidaknya ada puluhan pelajar yang ditangkap Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Barat.

"Kalau di Polda (Metro Jaya) ada tujuh siswa. Kalau di Polres Jakarta Barat 78 siswa, tinggal menyisakan tujuh, tapi semua sudah dipulangkan sepertinya," tukasnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB