KALTENGLIMA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengambil langkah imbas permasalahan e-meterai di pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tak hanya e-meterai, kini pelamar dapat menggunakan meterai tempel untuk dokumen pendaftarannya.
Penggunaan meterai tempel pada pendaftaran CPNS 2024 ini mulai berlaku sejak Kamis (5/9/2024) pukul 20.00 WIB. Ketentuan ini ditetapkan melalui Surat Kepala BKN 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024.
Meterai tempel atau meterai konvensional itu bisa digunakan pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.
Baca Juga: Risma-Pramono Ajukan Resign, Jokowi Beberkan Peluang Reshuffle Lagi
"Maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS TA 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel)," tulis BKN dalam keterangan resminya.
Walaupun ada dua cara yang dapat dilakukan, pelamar diingatkan untuk tak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah pernah digunakan. Jika tetap melakukannya, pelamar akan mendapat status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.