nasional

Berkas Perkara KDRT Cut Intan Nabila Dikembalikan Kejari Bogor ke Polisi karena Hal Ini

Selasa, 10 September 2024 | 11:03 WIB
Cut Intan Nabila istri Armor Toreador. (Instagram/@cut.intannabila)

 

KALTENGLIMA.COM - Jaksa mengembalikan berkas perkara tersangka Armor Toreador Gustifante (25) dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), ke Polres Bogor. Jaksa menilai terdapat berkas yang belum lengkap.

"Sampai saat ini di Kejari kami sudah menerima berkas perkara tersebut. Setelah kami pelajari dalam waktu 7 hari, masih ada kekurangan yang harus dilengkapi baik secara formil maupun materiil," kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

"Sehingga kami sudah mengeluarkan P19 atau petunjuk yang harus dilengkapi oleh teman-teman penyidik. Berkas sudah kami serahkan ke teman-teman penyidik untuk dilengkapi," lanjutnya.

Baca Juga: Nggak Cuma Susu! 7 Buah Ini Sumber Kalsium Terbaik untuk Tulang Kuat

Agung menjelaskan salah satunya terkait penerapan pasal dalam kasus itu. Serta barang bukti berupa rekaman CCTV dan lain-lainnya.

"(Yang diperbaiki) Secara umum tentang penerapan pasal dalam berkas perkara, karena ada juga kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Bogor telah melimpahkan berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersangka Armor Troeador Gustifante ke kejaksaan. Polisi menutup pintu restorative justice bagi Armor Toreador di kasus ini.

Baca Juga: Baru Dirilis! Ini Daftar Harga iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max

"Insyaallah berkas akan kami cepet (proses sampai P21) dan sudah tidak ada lagi perkiraan akan RJ (restorative justice) dan segala macem. Kemarin saya jelaskan bahwa LP itu adalah LP A, kami akan terus lanjut proses tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro , kepada wartawan di kantornya, Senin (19/7).

Rio mengatakan bukti dan saksi dianggap sudah cukup sehingga tak ada keraguan untuk melanjutkan kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila ke kejaksaan. Ia juga mengerahkan penyidik terbaiknya agar kasus tersebut menjadi terang dan memudahkan jaksa dalam melakukan penuntutan.

"(Bukti dan saksi) sudah cukup, saya rasa nggak ada kesangsian lagi, bahwa harus menegakkan ini secara baik, sehingga memberikan efek jera kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, yang mungkin melakukan hal yang sama terhadap keluarganya," kata Rio.

Baca Juga: Intip di Sini! Spesifikasi Iphone 16 Pro dan 16 Pro Max

Rio menuturkan akan mengawal kasus tersebut hingga proses pengadilan. Pihaknya siap membantu jika kejaksaan membutuhkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat tuntutan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB