nasional

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bogor, 46 Bungkus Permen Isi Sabu Diamankan

Kamis, 12 September 2024 | 20:20 WIB
Ilustrasi-Ditangkap

 


KALTENGLIMA.COM
- Polisi berhasil mengungkap penangkapan seorang pengedar narkoba berinisial Bonar (34) di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bonar ditangkap saat warga sedang mencari sepeda motor yang hilang. Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman, menjelaskan bahwa warga mencurigai seorang pria yang berada di jalan menuju sebuah vila di Kampung Gunung Batu.

Kejadian ini berlangsung pada Rabu (11/9). Saat warga menghampiri Bonar, pria tersebut mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya, namun berhasil dikejar dan diamankan. Ketika dimintai keterangan, Bonar hanya mengaku bernama O dan tidak membawa identitas.

Baca Juga: Miris! Siswa SMK di Gorontalo Dibully Hingga Dicekoki Miras oleh 4 Teman di Sekolah

Warga kemudian menyerahkan Bonar beserta sepeda motornya ke Polsek Sukamakmur. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan 45 bungkus paket sabu yang disamarkan dalam bungkus permen, disimpan dalam sebuah tas kecil hitam di bagasi motor.

Bonar mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Yogi. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 46 bungkus sabu, dua handphone, satu sepeda motor, dan satu tas kecil. Seluruh barang bukti ini telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, menjelaskan bahwa polisi masih menelusuri asal muasal sabu tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung, mengingat pelaku baru ditangkap sehari sebelumnya dan pemeriksaan lanjutan masih dilakukan oleh Satnarkoba Polres Bogor.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB