KALTENGLIMA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2024 mengalami defisit sebesar Rp 153,7 triliun, yang setara dengan 0,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit ini sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2024. Meski terjadi defisit, keseimbangan primer masih mencatat surplus sebesar Rp 161,8 triliun.
Pendapatan negara sampai Agustus 2024 mencapai Rp 1.777 triliun, mengalami penurunan sebesar 2,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Jokowi Bakal Lengser Bulan Depan, Berapa Uang Pensiun Seumur Hidupnya?
Pendapatan ini diperoleh dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan realisasinya mencapai 63,4% dari target yang telah ditetapkan. Penurunan tersebut, menurut Sri Mulyani, lebih kecil dibandingkan kontraksi pada bulan-bulan sebelumnya.
Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp 1.930,7 triliun, meningkat 15,3% dibandingkan tahun lalu. Belanja tersebut mencakup belanja kementerian/lembaga (K/L), belanja non K/L, dan transfer ke daerah.
Peningkatan belanja ini, menurut Sri Mulyani, disebabkan oleh kebutuhan pemilu, alokasi bantuan sosial terkait dampak El Nino, dan faktor-faktor lainnya yang menyebabkan pengeluaran negara melonjak sejak awal tahun 2024.