KALTENGLIMA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk membentuk lembaga baru setingkat kementerian yang akan menangani ekonomi dan keuangan syariah. Lembaga ini merupakan transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Suharso Monoarfa, menyatakan bahwa badan ini sudah resmi dibentuk melalui Peraturan Presiden.
Saat ini, mereka hanya menunggu penerbitan Perpres untuk mengesahkan secara penuh pembentukan badan tersebut.
Baca Juga: Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel Paman Birin Terjerat OTT KPK
Suharso menjelaskan bahwa pembentukan lembaga ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung adopsi ekonomi syariah.
Lembaga yang baru ini akan memiliki wewenang yang lebih luas dibandingkan KNEKS, termasuk strategi pengarusutamaan ekonomi syariah, bukan hanya soal sertifikasi halal di Indonesia.