KALTENGLIMA.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkap dua kasus mafia tanah di Jawa Barat dengan potensi kerugian negara dan masyarakat lebih dari Rp3,6 triliun.
Salah satu kasus terjadi di Pacet, Kabupaten Bandung, melibatkan pemalsuan surat dan penggelapan jasa pengurusan perizinan pembangunan perumahan dengan kerugian Rp51 miliar.
Kasus kedua di Dago Elos, Kota Bandung, melibatkan dua tersangka yang memalsukan akta otentik, menyebabkan kerugian Rp3,6 triliun dan berdampak pada 2.000 orang.
Baca Juga: Polisi Siap Lakukan Gelar Perkara Usai Terima Hasil Visum Anak Nikita Mirzani
AHY juga menyatakan ada 98 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi pada 2024, dengan 43 kasus sudah dalam tahap penetapan tersangka. Total kerugian dari kasus-kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp41 triliun.