KALTENGLIMA.COM - Komisi X DPR sudah menyetujui pemberian status WNI kepada tiga pesepakbola keturunan Indonesia. Ketiga pesepakbola itu yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Loupattij.
Rapat terkait naturalisasi itu digelar di Komisi X DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Rapat dihadiri oleh Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Awalnya, Dito memaparkan profil masing-masing pesepakbola itu. Ia juga menyampaikan pertimbangan pemberian status WNI kepada ketiganya.
Baca Juga: Liga 1: Tahan Malut United 1-1, Persita Selamat dari Kekalahan
Kemudian, para anggota dari tiap fraksi menyampaikan pandangan. Rapat pun menyepakati sejumlah poin kesimpulan, salah satunya yakni menyetujui pemberian status WNI.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Saudari Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Saudari Estella Raquel Loupattij," bunyi kesimpulan itu.