nasional

Kapolri Siap Copot Jabatan Jika Terima Uang Dari Hal Ini!

Jumat, 15 November 2024 | 16:19 WIB
Foto Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang siap mundur jika terbukti terlibat suap judol. ((Instagram/@listyosigitprabowo))

KALTENGLIMA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di Indonesia, bahkan menyatakan siap mengundurkan diri jika terbukti terlibat.

Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024). Jenderal Sigit berjanji akan mundur keesokan paginya jika kedapatan menerima uang dari aktivitas judi online.

"Saya tidak akan ragu-ragu, Pak, untuk memberantas dari akar hingga ke level tertinggi. Bahkan kalau saya menerima judi online, saya siap mundur besok pagi, Pak," ujar Jenderal Sigit yang mendapat tepuk tangan dari seisi ruangan.

Baca Juga: Polisi di Cengkareng Ditembak Pencuri Motor, Pelaku Kabur

Ia menegaskan bahwa komitmen ini juga berlaku bagi anggotanya, dan memerintahkan mereka untuk tidak terlibat atau membiarkan aktivitas judi online.

Menanggapi upaya Polri, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus judi online masih berjalan, dengan Polri terus mengungkap jaringan dan aktor-aktor yang terlibat. Budi Gunawan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat, sesuai instruksi Presiden.

Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya pejabat tinggi yang akan ditangkap, Budi Gunawan menjelaskan bahwa hal tersebut belum bisa dipastikan.

Baca Juga: Viral! Kampus UNPAR Bandung Diteror Ancaman Bom Jelang Pelaksanaan Wisuda, Begini Isi Surat Kaleng Mengaku JAD

Ia menyatakan bahwa Polri memiliki beberapa target dalam upaya pemberantasan judi online, termasuk aktor utama, aktivitas, serta infrastruktur seperti sistem pembayaran yang mendukung operasi perjudian daring.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB