nasional

Menko Polkam Usul Pemberantasan Korupsi di RI Tiru Firlandia Pakai Big Data

Senin, 9 Desember 2024 | 13:24 WIB
Foto Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polkam) Indonesia, Budi Gunawan, kembali ke Jakarta setelah melakukan kunjungan kerja penting ke Timor Leste untuk mempererat hubungan bilateral Indonesia Timor Leste, Jakarta, Sabtu (30/11/2024). (Humas Kemenko Polkam RI)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG), menuturkan bahwa Indonesia mampu meniru sistem pemberantasan korupsi dari negara lain. Salah satu yang dapat diikuti yakni negara dari Finlandia. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Diawali dengan penyampaian terkait aspek pemberantasan korupsi dari Finlandia yang dapat ditiru terkait deteksi dini pola korupsi dengan big data.

"Pemerintah juga dapat meniru, atau kita dapat meniru best practice dari negara lain yang telah terbukti mampu di dalam melakukan pemberantasan korupsi," ucap Budi ketika memberikan sambutan.

"Sebagai contoh di Finlandia, menggunakan big data analytics di dalam melakukan deteksi pola korupsi yang sering digunakan. Sehingga dapat dilakukan policy review untuk menutup celah-celah tersebut," Budi menambahkan.

Baca Juga: Perang Tablet Gaming Semakin Sengit! OPPO Resmi Masuk Arena

Budi memberikan penjelasan terkait pihak pemerintah yang terus mengupayakan perbaikan pelayanan lewat transformasi digital dan reformasi birokrasi. Pemerintah, katanya, akan memanfaatkan e-goverment.

"Pemerintah memanfaatkan e-government sebagai alat penting untuk mencegah dan memberantas korupsi dengan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik," Budi menerangkan.

Lalu, Budi juga mengungkapkan jika sistem pelayanan publik berbasis online juga akan terus ditingkatkan. Hal itu dilakukan agar masyarakat tetap bisa menjalani pelayanan publik tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas.

Baca Juga: Rose BLACKPIK - Call It The End, Lirik dan Terjemahan

"Sistem pelayanan publik berbasis online ini akan terus dikembangkan seperti dalam hal pembuatan KTP, pembayaran pajak, sehingga memungkinkan masyarakat dapat mengakses pelayanan tanpa harus berhadapan langsung dengan para petugas guna untuk mengurangi pungutan liar," pungkasnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB