KALTENGLIMA.COM - Pemerintah menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota negara secara resmi pada tahun 2029.
Target ini direncanakan setelah pembangunan gedung legislatif dan yudikatif di kawasan IKN rampung. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa kepindahan pemerintahan akan dilakukan setelah IKN mampu menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik yang mencakup keberadaan kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Hasan memastikan pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana. Gedung legislatif dan yudikatif diharapkan selesai pada tahun 2028 atau paling lambat pada tahun 2029. Dengan demikian, IKN diproyeksikan dapat sepenuhnya berfungsi sebagai pusat pemerintahan pada akhir dekade ini.
Baca Juga: Kebakaran di Permukiman Padat Kemayoran Japkus, 16 Unit Damkar Terjun ke Lokasi
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan melakukan kunjungan kerja pertama ke IKN sejak menjabat.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, dan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR telah mengirimkan usulan jadwal kunjungan tersebut pada Desember 2024 melalui Sekretariat Kabinet.
Namun, jika kunjungan tidak terlaksana bulan ini, alternatif jadwal dipertimbangkan pada Januari 2025.
Baca Juga: Aksi Tegas Meutya Hafid di Komdigi, 21 Orang Telah Ditindak
Diana menekankan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Sekretariat Kabinet terkait waktu pasti kunjungan. Sementara itu, Basuki menambahkan bahwa koordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum terus dilakukan untuk memastikan jadwal yang tepat.